Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
GP & PARTNER
Adalah firma hukum di Indonesia yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai surat No. AHU-0000119-AH.01.18 Tahun 2019.
GP & Partner memberikan layanan jasa bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi yang mengedepankan profesionalitas. Sejak didirikan Kantor Hukum GP & Partner telah didedikasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi. Kualitas saran, solusi biaya-efektif dan tepat dengan mengatasi masalah Hukum yang Kompleks dengan Solusi yang Kreatif dan Fleksibel. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan Hasil dari pada tujuan yang diinginkan oleh Klien
Praktek Area